Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dengan menelusuri aliran dana yang diterima oleh sejumlah yayasan penerima manfaat.
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi bernama Sahruldin, yang merupakan karyawan swasta, pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan bukti penting terkait kasus tersebut. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi lokasi pertama yang digeledah pada 16 Desember 2024, disusul dengan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota legislatif lainnya, Satori, yang diduga memiliki kaitan dengan penyaluran dana CSR tersebut.
(Sumber: Antara)