Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus mengusut laporan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polisi sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
"Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menjelaskan para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan pun telah dilakukan terhadap para pihak yang dilaporkan.
"Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa)," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Upaya ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka yang dilaporkan antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.