"Sanksinya Kapores bilang tadi kalau ini yang pertama dan terakhir. Kalau masih diulang lagi ada yang kena sanksinya mutasi," kata AKP Suliyani seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime Files, Minggu (23/6/2024).
Terkait maraknya praktik judi online yang terjadi di provinsi Lampung, kepolisian akan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online bersama Kemenkumham.
Nantinya polisi akan melakukan patroli siber secara rutin dan akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku judol.