Kompol Syarif, Ajudan Jokowi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2025, 13:10
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kompol Syarif bersama Presiden Jokowi Kompol Syarif bersama Presiden Jokowi (Instagram @syrfxvii)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa ajudan Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden RI ke-7 tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kompol Syarif telah dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025.

"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sore sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.22 WIB.

Baca Juga: Carut Marut Ijazah Jokowi, Roy Suryo Gemas: Padahal Masalah Sepele Lho

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta pendapat dari para ahli hukum untuk memperkuat proses penyelidikan kasus ini. Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mengumpulkan informasi yang relevan terkait laporan tersebut.

"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.

Ia menambahkan, seluruh saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang memiliki informasi penting mengenai peristiwa yang dilaporkan, termasuk para terlapor.

"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.

(Sumber: Antara)

x|close