Menteri Maman Akan Temui KPK untuk Klarifikasi Soal Surat Dinas Istri ke Eropa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2025, 14:05
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dijadwalkan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 4 Juli 2025. guna memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan rencana kunjungan istrinya ke sejumlah negara Eropa.

“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman di Jakarta, Jumat.

Surat yang dimaksud sebelumnya ramai beredar di media sosial, dengan kop resmi Kementerian UMKM dan mencantumkan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Agustina Hastarini, istri Menteri Maman, dijadwalkan melakukan lawatan ke enam negara Eropa dan satu negara di Asia, yaitu Turki, sebagai bagian dari sebuah misi budaya.

Baca Juga: Viral! Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas Pendampingan Kedubes saat ke Eropa

Rute perjalanan tersebut meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim itu juga berisi permintaan kepada kedutaan besar Indonesia di negara-negara yang dikunjungi untuk memberikan pendampingan kepada Agustina Hastarini dan rombongannya selama berada di luar negeri.

Kemunculan surat ini memicu reaksi keras dari publik, terutama di media sosial, yang mempertanyakan legalitas dan kepatutan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi anggota keluarga pejabat publik.

Kritik juga menguat lantaran Agustina Hastarini bukan merupakan pejabat struktural atau memiliki kedudukan formal dalam Kementerian UMKM. Banyak pihak menyayangkan jika sumber daya negara digunakan untuk mendukung perjalanan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kementerian.

(Sumber: Antara)

x|close