Ntvnews.id, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, yang berada di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Penggeledahan dilakukan oleh enam anggota tim KPK yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan tiga unit minibus. Proses penggeledahan ini turut mendapat pengawalan ketat dari aparat bersenjata lengkap dari Polres Mandailing Natal.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penggeledahan yang juga disaksikan oleh pejabat pemerintah desa setempat masih berlangsung.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di wilayah Mandailing Natal. OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Sebelumnya di hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang, yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Medan.
Budi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami informasi yang diperoleh terkait OTT yang menyasar dugaan korupsi dalam proyek-proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
“Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” ujarnya.