Ntvnews.id, Washington - Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick, menyampaikan bahwa tarif impor dengan nilai lebih tinggi akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus mendatang, apabila negara-negara mitra belum mencapai kesepakatan perdagangan dengan Washington.
“Tarif akan berlaku pada 1 Agustus, tetapi presiden sedang menetapkan tarif dan kesepakatan saat ini,” ujar Lutnick kepada para jurnalis dalam konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump pada Minggu, 6 Juli 2025 waktu setempat.
Sebelumnya, pada bulan April, pemerintahan Trump telah memberlakukan tarif balasan terhadap sebagian besar negara mitra dagangnya. Namun, penerapan tarif tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari mulai 9 April guna memberi ruang bagi negosiasi.
Hingga kini, proses pembicaraan masih berlangsung antara AS dan berbagai negara yang ingin merundingkan ulang kesepakatan dagang mereka dengan ekonomi terbesar di dunia itu, menjelang tenggat waktu yang kian mendekat.
Menanggapi pertanyaan apakah perubahan tarif akan terjadi pada 9 Juli atau 1 Agustus, Presiden Trump menjawab, “Akan ada berbagai tarif.”
“Saya pikir sebagian besar negara akan menyelesaikannya pada 9 Juli. Baik melalui surat atau kesepakatan,” lanjutnya.
Trump juga mengungkapkan bahwa dirinya akan segera mengirimkan surat kepada negara-negara mitra dagang, berisi rincian tarif yang ditetapkan terhadap masing-masing negara.
“Kami akan mengirimkan surat pada Senin terkait dengan kesepakatan dagang... Bisa jadi sebanyak 15 atau lebih, dan beberapa akan dikirim pada Selasa dan Rabu, dan kami juga telah membuat kesepakatan,” tutur Trump.
“Jadi kami akan menerima kombinasi surat, dan beberapa kesepakatan telah dibuat,” tambahnya di hadapan awak media.
(Sumber: Antara)