Ntvnews.id, Medan - Kasus mengejutkan terjadi di SMA Negeri 8 Kota Medan yang melibatkan dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi oleh pihak sekolah.
Kejadian ini mencuat setelah seorang murid berprestasi tidak naik kelas tanpa alasan jelas, yang kemudian diketahui melalui unggahan akun media sosial X @sosmedkeras pada Senin, 24 Juni 2024.
Dalam unggahan itu, Orang tua murid yang bersangkutan mengungkapkan bahwa anaknya memiliki prestasi yang baik dengan nilai-nilai yang memuaskan.
Namun, tanpa alasan yang jelas, anaknya tidak naik kelas. Menurut penjelasan pihak sekolah, alasan ketidaknaikan kelas tersebut adalah karena masalah absensi. Namun, orang tua siswa tersebut mencurigai ada motif lain di balik keputusan ini.
"Anak saya prestasi, nilainya bagus, tapi tinggal kelas, aneh? alasannya karena absen," ujar orang tua murid tersebut.
Gimana pendapat kalian? pic.twitter.com/oPktFjyZEQ
— sosmed keras (@sosmedkeras) June 23, 2024
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa orang tua murid ini sebelumnya telah melaporkan Kepala Sekolah ke Polda atas dugaan korupsi dan pungli.
"Karena saya melaporkan Kepala Sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar ke Polda," tambah orang tua murid itu.