Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan Kusnadi dilakukan di lokasi berbeda dari pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang dijadwalkan di Markas Polda Jawa Timur.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Surabaya. Budi menjelaskan bahwa Khofifah dipanggil sebagai saksi dan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim.
Baca Juga: Hari Ini Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK
Mengenai lokasi pemeriksaan yang terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk alasan efisiensi dan efektivitas.
“Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 9 Juli.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah dan Ridwan Kamil Belum Juga Dipanggil, Ini Penjelasan KPK
Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Menurut KPK, dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.
Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK juga mengungkap bahwa dana hibah yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut sementara ini tercatat dikucurkan ke delapan kabupaten di Jawa Timur. Informasi ini disampaikan pada 20 Juni 2025.
(Sumber: Antara)