Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump didiagnosis menderita insufisiensi vena kronis, sebuah kondisi umum pada orang lanjut usia yang menyebabkan penumpukan darah di pembuluh vena. Hal ini disampaikan oleh Gedung Putih pada Kamis, 17 Juli 2025, waktu setempat.
Diagnosis tersebut muncul setelah tim medis memeriksa adanya "pembengkakan ringan" di bagian kaki bawah Trump, menurut keterangan para pejabat.
Menurut Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, pemeriksaan oleh tim medis kepresidenan menunjukkan bahwa Trump mengidap insufisiensi vena kronis.
“Kondisi ini terjadi ketika katup-katup kecil di dalam pembuluh vena, yang biasanya membantu mengalirkan darah melawan gravitasi, secara bertahap kehilangan kemampuan untuk berfungsi dengan baik,” jelas Leavitt dikutip dari Euro News, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Sadis, Negara Kecil Juga Dikenakan Trump Tarif 10 Persen
Leavitt juga menanggapi adanya memar di bagian belakang tangan Trump yang terlihat dalam beberapa foto terakhir dan tampak ditutupi riasan yang tidak sewarna dengan kulitnya. Ia menjelaskan bahwa memar tersebut “konsisten dengan iritasi akibat sering berjabat tangan dan penggunaan aspirin.”
Ia menambahkan bahwa pengungkapan informasi medis ini bertujuan untuk meredam spekulasi publik terkait kondisi kesehatan presiden yang kini berusia 79 tahun. Namun Leavitt tidak menyebutkan kapan Trump pertama kali menyadari adanya pembengkakan di kaki bagian bawah, meskipun ia diketahui rutin mengonsumsi aspirin untuk mengurangi risiko serangan jantung dan stroke.
Laporan Medis Tak Menunjukkan Adanya Diagnosis
Pada April lalu, Trump menjalani pemeriksaan fisik menyeluruh yang melibatkan lebih dari selusin spesialis medis. Hasilnya dirangkum dalam laporan tiga halaman yang tidak menyebutkan adanya insufisiensi vena kronis.
Saat itu, dokter pribadi Trump, Sean Barbabella, menyatakan bahwa sendi dan otot sang presiden memiliki rentang gerak penuh, aliran darahnya normal, dan tidak ditemukan pembengkakan.
Sebagai bagian dari perawatan medis rutin dan dengan alasan “kewaspadaan tinggi,” Leavitt menyebut Trump kemudian menjalani pemeriksaan komprehensif yang mencakup tes pembuluh darah, pemeriksaan ekstremitas bawah, serta USG.
Baca Juga: Rusia Tolak Ultimatum 50 Hari dari Trump Terkait Gencatan Senjata di Ukraina
Saat membacakan surat dari dokter Barbabella, Leavitt menyampaikan bahwa insufisiensi vena kronis adalah kondisi jinak yang umum dialami oleh mereka yang berusia di atas 70 tahun.
Leavitt berusaha menenangkan kekhawatiran publik dengan mengatakan bahwa “tidak ditemukan tanda-tanda trombosis vena dalam,” yaitu kondisi serius ketika gumpalan darah terbentuk di pembuluh vena dalam, biasanya di kaki. Ia juga menegaskan bahwa “tidak ada bukti adanya penyakit arteri.”
Trump Tidak Merasakan Ketidaknyamanan
Leavitt menyatakan bahwa kondisi insufisiensi vena kronis yang dialami Trump tidak menyebabkan ketidaknyamanan. Namun ia menolak menjelaskan bagaimana kondisi itu ditangani oleh sang presiden. Ia hanya menyebut bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan dalam surat dokter, yang kemudian dirilis ke publik.
Namun surat tersebut ternyata sama persis dengan yang dibacakan Leavitt dan tidak memuat informasi tambahan.
Menurut Dr. Anahita Dua, seorang ahli bedah vaskular di Mass General Brigham, Massachusetts, tidak ada obat untuk menyembuhkan insufisiensi vena kronis.
Baca Juga: KBRI Tokyo Ajak WNI Hormati Hukum dan Budaya di Jepang
“Sebagian besar orang, kemungkinan termasuk presiden kita, mengalami bentuk ringan hingga sedang dari kondisi ini,” kata Dua, yang tidak pernah merawat Trump secara langsung.
Leavitt, mengutip surat dari Barbabella, menyebutkan bahwa penderita kondisi ini biasanya dianjurkan untuk menurunkan berat badan, rutin berjalan kaki, dan mengangkat kaki secara berkala. Beberapa juga mungkin disarankan menggunakan stoking kompresi.
Komplikasi dari insufisiensi vena kronis yang parah dan dibiarkan dalam jangka panjang dapat meliputi luka terbuka di kaki bagian bawah yang disebabkan oleh gumpalan darah. Namun, Leavitt menegaskan bahwa hal tersebut “telah disingkirkan” dalam kasus Trump.