Ntvnews.id, Jakarta - Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah memberikan motor baru kepada guru madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi (63), yang dituntut Rp25 juta usai menampar muridnya.
Gus Miftah mengaku merasa iba atas peristiwa yang terjadi. Sebab, guru tersebut terpaksa menjual motornya untuk membayar tuntutan orangtua murid yang ditamparnya sebanyak Rp25 juta.
Baca juga: Viral Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid, Terpaksa Jual Motor Demi Penuhi Tuntutan
“Saya sudah niat Pak Kiai Zuhdi, uang dikeluarkan untuk nebus, bayar yang melaporkan semuanya saya ganti. Saya tidak bisa bantu banyak, ini karena tanda cinta saya. Kebetulan tadi pas lewat dealer motor saya beli untuk prasarana pak kiai ngajar ngaji,” ujar Gus Miftah, Sabtu 19 Juli 2025.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain motor, Gus Miftah juga memberikan uang tunai dan hadiah lainnya kepada Zuhdi dan istrinya.
“Dari awalnya ganti rugi Rp25 juta tapi dituruni Rp12 juta, tapi saya tetap ganti Rp25 juta buat pak kiai. Umpama Pak kiai dan ibu dikasih pilihan, mau renovasi dalam rumah atau umroh?” Tania Gus Miftah.
“Umroh,,” jawab istri Zuhdi disambut syukur oleh warga yang ikut menyaksikan pemberian motor baru tersebut.
Kasus tampar siswa berujung ganti rugi ini pun berakhir damai. Baik orangtua dan Zuhdi saling memaafkan.
Sebelumnya, peristiwa bermula pada 30 April 2025 lalu, saat Zuhdi sedang mengajar di kelas. Tiba-tiba, sepasang sandal melayang dari luar kelas dan mengenai dirinya. Setelah ditanya, murid-murid menunjuk siswa berinisial D sebagai pelaku. Merasa perlu memberikan efek jera, Zuhdi menampar siswa tersebut.
“Saya tampar tapi tidak melukai dan hanya untuk memberikan pelajaran atas perbuatannya itu,” terang Ahmad Zuhdi dikutip dari akun @fakta.indo, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Namun, orang tua dari siswa tersebut yang disebut sebagai mantan caleg DPRD yang gagal memilih melaporkan kasus ini ke sekolah hingga ke pihak kepolisian.