A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Satria eks Marinir TNI AL Minta Jadi WNI Lagi dan Pulang ke Indonesia, Begini Kata Kemlu - Ntvnews.id

Satria eks Marinir TNI AL Minta Jadi WNI Lagi dan Pulang ke Indonesia, Begini Kata Kemlu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2025, 08:56
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
 Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Permintaan mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara, untuk kembali menjadi warga negara Indonesia menarik perhatian publik dan pemerintah. Melalui video yang diunggah di media sosial, Satria menyampaikan permohonan maaf dan keinginannya pulang ke tanah air.

Seperti diketahui, Satria memilih untuk bergabung dengan militer Rusia dan kehilangan status kewarganegaraannya. Kini, dengan suara lirih, ia menyesali keputusannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria, dilansir Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam pernyataan yang sama, Satria menegaskan bahwa tindakannya tidak didorong oleh niat mengkhianati Indonesia. Menurutnya, keputusannya meninggalkan tanah air semata demi mencari penghidupan.

"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," lanjutnya.

Tak hanya menyampaikan penyesalan, Satria juga meminta pertolongan kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," ujarnya.

Pernyataan Satria tersebut mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri. Melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat, Kemlu menegaskan bahwa penentuan status kewarganegaraan bukan menjadi kewenangan mereka.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujar Rolliansyah kepada wartawan.

Meski demikian, Rolliansyah memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. KBRI Moskow disebut terus melakukan pemantauan dan menjalin komunikasi dengan Satria.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM juga telah menyatakan bahwa bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden dapat menjadi dasar kehilangan status sebagai WNI. Kini, keputusan soal masa depan Satria berada di tangan otoritas hukum dan pemerintahan terkait.

x|close