Ntvnews.id, Jakarta - Seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat resmi ditutup sementara oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penguatan sistem keselamatan pendaki menyusul insiden kecelakaan di kawasan Danau Segara Anak.
Kepala BTNGR, Yarman menjelaskan bahwa keputusan penutupan sementara ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," kata Yarman, Rabu, 23 Juli 2025.
BTNGR memberikan opsi kepada para calon pendaki yang sudah memesan tiket pendakian (e-ticket) untuk tanggal 1–10 Agustus 2025, agar dapat melakukan reschedule selama sisa musim pendakian tahun 2025.
Selain itu, BTNGR juga membuka peluang pengembalian dana (refund) penuh, termasuk biaya asuransi, bagi pendaki yang memilih membatalkan rencana pendakian.
Berikut daftar lengkap jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup sementara:
1. Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
2. Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
3. Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
4. Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
5. Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
6. Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
(Sumber: Antara)