3. Banyuwangi, Jawa Timur
Dalam beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat sebanyak 4.027 kasus perceraian. Setiap bulan, Pengadilan Agama Banyuwangi menerima ratusan kasus, yang sebagian besar adalah cerai gugat.
Ilustrasi Wanita Putus Cinta (Pixabay)
4. Tegal, Jawa Tengah
Tegal, Jawa Tengah, juga memiliki angka perceraian yang cukup tinggi. Pada tahun 2020, terdapat 3.593 kasus perceraian, terdiri dari 815 cerai talak dan 2.778 cerai gugat.
5. Majalengka, Jawa Barat
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat lebih dari 3.000 pasangan suami istri resmi bercerai. Faktor ekonomi merupakan penyebab utama dari perceraian ini. Kebanyakan kasus perceraian di Majalengka terjadi pada pasangan suami istri yang berusia di bawah 30 tahun.