Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian memastikan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti alkohol, narkoba, maupun racun dalam tubuh diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya beberapa waktu lalu.
Tim Subdirektorat Toksikologi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai organ dan cairan tubuh ADP. Proses analisis ini dilakukan setelah menerima sampel biologis dari penyidik Resmob Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.
"Pada tanggal 10 Juli 2025, tim Subdit Toksikologi Bareskrim Polri telah menerima sejumlah sampel biologis dari almarhum dari Penyidik Resmob Polda Metro Jaya yang berisi organ dan cairan tubuh milik almarhum ADP," ujar AKP Ade Laksono dari Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Delapan jenis sampel yang diperiksa meliputi: otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah (7 tabung), dan urine. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan senyawa toksik di dalam organ dan cairan tubuh.
Baca Juga: Arya Daru Meninggal karena Bunuh Diri
"Pemeriksaan di laboratorium Subdit Toksikologi Forensik ini bertujuan untuk mendeteksi senyawa toksin yang keberadaannya apakah berada di dalam organ dan cairan tubuh tersebut," jelas Ade.
Tim toksikologi menggunakan dua tahap dalam analisisnya. Tahap pertama adalah uji pendahuluan menggunakan metode seperti conway, mikrodufi, dan gutsy test untuk mencari indikasi awal zat berbahaya seperti sianida, arsenik, alkohol, dan amoniak.
"Metode analisis yang digunakan terhadap sampel biologis antara lain uji pendahuluan seperti conway atau mikrodufi dan gutsy test. Ini bertujuan untuk menguji apakah pada sampel uji tersebut terdeteksi senyawa toksin seperti sianida, arsenik, alkohol, dan amoniak," ungkap Ade.
Setelah tahap awal, pengujian dilanjutkan dengan pemeriksaan menggunakan instrumen lanjutan, seperti gas chromatography-mass spectrometry (GCMS), gas chromatography flame ionization detector (GC-FID), liquid chromatography-mass spectrometry (LCMS), dan ion chromatography.
Baca Juga: Polisi: Arya Daru Pernah Niat Bunuh Diri Lewat Email Sejak 2013
Hasil akhir dari serangkaian uji tersebut menyimpulkan bahwa tidak ditemukan senyawa toksik dalam tubuh ADP. Namun, ditemukan jejak dua zat yang umumnya terdapat dalam obat flu dan pereda nyeri.
"Kemudian pada pemeriksaan lanjutan ditemukan hasil sebagai berikut, pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limpa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine, lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi chlorpheniramine, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine," urai Ade.
"Kesimpulannya, pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh tidak terdeteksi senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun narkoba, namun ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada berbagai jaringan dan cairan tubuh almarhum ADP," tutupnya.