A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara - Ntvnews.id

KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 12:43
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu Bupati di Sulawesi Tenggara.

“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Namun, Tanak belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara apa yang melatarbelakangi operasi tersebut. Ia juga belum membeberkan secara rinci berapa banyak pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi ini tercatat sebagai OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada 16 Maret, KPK menggelar OTT terkait dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, lembaga antirasuah kembali melakukan OTT atas dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

(Sumber: Antara)

x|close