Mengenai soal yang diberikan pada peserta, Otto mengatakan berbeda-beda. Namun prinsipnya sama yakni soal esai terkait pembuatan berbagai jenis gugatan dan surat kuasa.
Hal tersebut dimaksudkan agar para peserta memahami dan menguasai berbagai hal terkait gugatan.
Selanjutnya Otto mengatakan, dalam ujian ini Peradi memprioritaskan kode etik.
"Karena kita berpikir apa gunanya dia pintar kalau tidak punya etika yang baik.Jadi untuk melayani masyarakat sebagai lawyer dia akan memiliki kemampuan dan juga itikad baik dan kejujuran di dalam berpraktik," jelasnya.
"Jadi kode etik kami kasih bobot yang lebih tinggi dalam ujian ini," tutupnya.