Puan Minta 20 Prajurit Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dihukum sampai Jera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2025, 18:43
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta 20 prajurit TNI yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dihukum sampai jera. Ia berharap kejadian senioritas di lingkup TNI tidak terulang kembali.

"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Puan menyatakan, hubungan antara senior dan junior seharusnya tak didasari tingkat kekerasan. Namun, yang diutamakan ialah rasa saling menghormati dan menghargai.

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," jelas dia.

Diketahui, sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menuturkan, seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," kata Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya perwira. Walau demikian, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit itu.

x|close