Pemerintah Rumuskan NSPK untuk Perkuat Olahraga Layanan Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 15:00
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Atlet basket kursi roda NPC Indonesia mengikuti Pelatnas untuk ASEAN Para Games Kamboja 2023 di Solo Baru, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Kemenpora menyusun kebijakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Ilustrasi - Atlet basket kursi roda NPC Indonesia mengikuti Pelatnas untuk ASEAN Para Games Kamboja 2023 di Solo Baru, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Kemenpora menyusun kebijakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menggagas penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. 

Penyusunan NSPK ini dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Melawai, Jakarta, pada 11–13 Agustus 2025, melibatkan pemangku kepentingan lintas kementerian, lembaga, serta komunitas.

Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora RI, Dadi Surjadi, mengatakan bahwa NSPK menjadi landasan penting dalam memajukan olahraga layanan khusus. “Tanpa NSPK, upaya memajukan olahraga layanan khusus tidak akan optimal,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Kemhan Kirim 800 Ton Bantuan ke Gaza Lewat Metode Air Drop Bersama Militer Yordania

Forum ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kemenko PMK RI, Kemenkes, Kemensos, Dirjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, akademisi dari UNJ dan UPI, serta organisasi seperti SoIna dan Komunitas Rumah Cemara.

Dadi yang membuka kegiatan tersebut secara resmi menegaskan bahwa NSPK harus menjadi kebijakan yang jelas, terukur, dan dirumuskan melalui kolaborasi antara akademisi dan praktisi. “Penyusunan NSPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus melibatkan kolaborasi antara akademisi dan praktisi demi mendukung kelompok rentan dan komunitas,” tambahnya.

Perwakilan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Meike Anastasia, menekankan pentingnya inklusivitas dalam olahraga. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan berprestasi, apapun kondisinya. “Inklusif bukan sekadar ucapan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan masyarakat di mana anak-anak dapat belajar secara aman, nyaman, dan setara,” kata Meike.

Baca Juga: Anggota DPD Dorong Bupati Pati Lakukan Dialog Usai Polemik PBB

Pemerintah berharap, NSPK ini dapat menjadi acuan bagi lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia dalam menyelenggarakan olahraga layanan khusus. Selain memperluas akses bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan prestasi mereka di tingkat nasional maupun internasional.

(Sumber: Antara)

x|close