Ntvnews.id, Jakarta - Permasalahan royalti lagu masih belum berakhir, kini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Karya Cipta Indonesia (KIC) bakal meminta ke PSSI royalti terkait lagu 'Tanah Airku' yang sering diputar saat Timnas Indonesia berlaga.
Seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo, Rabu 13 Agustus 2025, pendiri KIC Hein Enteng Tanamal memasukan lagu 'Tanah Airku' ciptaan Ibu Soed dalam setiap pertandingan Timnas Indonesia bisa dikenai royalti.
Baca Juga: Menag: Peralihan Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Landasan Hukum yang Jelas
Pasalnya memutar musik saat pertandingan memiliki manfaat ekonomi, karena penonton membeli tiket, sehingga seharusnya PSSI harus membayar royalti setiap pemutaran lagu tersebut.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025. (Dok: NTVNews.id)
"Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya musti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah. Umpamanya gini, PSSI, pertandingan gitu. Kan pakai lagu. Mestinya bayar. Sampai sekarang belum pernah bayar," kata Hein Enteng Tanamal.
"Yang bikin ini UU kan pemerintah sama DPR. Ditulis di sini, pemerintah harus bayar. Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum," sambung dia.
Namun hal ini bertolak belakang dengan ahli waris yaitu keluarga dari sang pencipta lagu 'Tanah Airku' Ibu Soed mengungkapkan tidak pernah mempermasalahkan lagu tersebut diputar atau dibawakan dalam setiap pertandingan Timnas Indonesia tanpa harus membayar royalti.