Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran untuk menyelidiki insiden pembakaran mobil Polri yang diduga dilakukan oleh massa pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025.
“Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis.
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian selalu menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun mengimbau agar penyampaian tersebut dilakukan dengan tertib.
“Polri tidak akan menghalangi, bahkan kami memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi. Oleh karena itu, manfaatkan saluran dan aturan undang-undang yang ada dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa salah satu mobil yang dibakar dalam aksi unjuk rasa merupakan kendaraan milik Polri.
"Iya benar, dari aksi unjuk rasa anarkis tadi ada satu kendaraan Polri yang digulingkan oleh massa dan dibakar,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, warga Kabupaten Pati melakukan demonstrasi menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Aksi tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.
Dalam aksi itu, massa mendesak agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dianggap bersikap arogan. Demonstrasi berakhir ricuh dan bentrokan, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan represif.
(Sumber: Antara)