A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Seorang Menteri Ditangkap dengan Tuduhan Santet Presidennya Sendiri - Ntvnews.id

Seorang Menteri Ditangkap dengan Tuduhan Santet Presidennya Sendiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 10:05
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Dukun Ilustrasi Dukun (Istimewa)

Ntvnews.id, Maladewa - Maladewa dilanda kehebohan karena penangkapan Fathimath Shamnaz Ali Saleem, Menteri Negara untuk Lingkungan Hidup, yang dituduh melakukan praktik ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu. Kasus ini mengungkap sisi gelap politik di negara kepulauan tersebut.

Dilansir dari Zee News India, Selasa, 2 Juli 2024, Fathimath didakwa menggunakan ilmu hitam untuk mempengaruhi Presiden Muizzu demi meningkatkan posisi politiknya.

Fathimath, yang memiliki pengaruh signifikan dan sering terlihat dekat dengan Presiden, disinyalir tidak puas dengan jabatannya saat ini dan berambisi untuk memperoleh kekuasaan yang lebih besar.

Menteri dan Presiden yang Saling Dendam Menteri dan Presiden yang Saling Dendam

Penangkapan Fathimath terjadi pada 23 Juni 2024 setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang-barang yang diduga terkait dengan praktik ilmu hitam.

Baca Juga: Zulhas Terima Dukungan dari 38 DPW Untuk Kembali Jadi Ketum PAN

Selain Fathimath, polisi juga menahan saudara laki-lakinya dan seorang dukun yang terlibat dalam kasus ini, semuanya menjalani penyelidikan selama tujuh hari.

Meskipun hukum pidana di Maladewa tidak secara khusus mengatur praktik ilmu hitam, dalam hukum Islam, praktik ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga enam bulan. Praktik ilmu hitam di Maladewa dikenal sebagai ‘Fanditha’ atau ‘Shihiru’ dan dipercaya sebagai warisan dari zaman pra-Islam.

Halaman
x|close