Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Maladewa - Maladewa dilanda kehebohan karena penangkapan Fathimath Shamnaz Ali Saleem, Menteri Negara untuk Lingkungan Hidup, yang dituduh melakukan praktik ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu. Kasus ini mengungkap sisi gelap politik di negara kepulauan tersebut.
Dilansir dari Zee News India, Selasa, 2 Juli 2024, Fathimath didakwa menggunakan ilmu hitam untuk mempengaruhi Presiden Muizzu demi meningkatkan posisi politiknya.
Fathimath, yang memiliki pengaruh signifikan dan sering terlihat dekat dengan Presiden, disinyalir tidak puas dengan jabatannya saat ini dan berambisi untuk memperoleh kekuasaan yang lebih besar.
Menteri dan Presiden yang Saling Dendam
Penangkapan Fathimath terjadi pada 23 Juni 2024 setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang-barang yang diduga terkait dengan praktik ilmu hitam.
Baca Juga: Zulhas Terima Dukungan dari 38 DPW Untuk Kembali Jadi Ketum PAN
Selain Fathimath, polisi juga menahan saudara laki-lakinya dan seorang dukun yang terlibat dalam kasus ini, semuanya menjalani penyelidikan selama tujuh hari.
Meskipun hukum pidana di Maladewa tidak secara khusus mengatur praktik ilmu hitam, dalam hukum Islam, praktik ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga enam bulan. Praktik ilmu hitam di Maladewa dikenal sebagai ‘Fanditha’ atau ‘Shihiru’ dan dipercaya sebagai warisan dari zaman pra-Islam.