Pecah Kongsi, Spanyol Jadi Negara Eropa Pertama Eropa Gugat Kejahatan Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 09:32
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang PBB Sidang PBB (Istimewa)

Ntvnews.id, Madrid - Spanyol mengambil tindakan dengan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Negara Eropa Barat dan anggota Uni Eropa ini mengajukan laporan terhadap Israel atas dugaan kejahatan genosida terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza. ICJ mengonfirmasi tindakan ini melalui akun resmi mereka (@CIJ_ICJ) pada Senin, 1 Juni 2024.

Dilansir dari dari Al Arabiya, Selasa, 12 Juli 2024, langkah Spanyol ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh Afrika Selatan sebelumnya. Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan telah mengajukan laporan ke ICJ terhadap Israel atas tuduhan genosida terhadap penduduk Jalur Gaza. Spanyol mengikuti dengan melaporkan Israel ke ICJ pada tanggal 28 Juni tahun lalu.

  Benjamin Netanyahu <b>(The Arab News)</b> Benjamin Netanyahu (The Arab News)

"Spanyol mengandalkan statusnya sebagai pihak dalam Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida ('Konvensi Genosida'). Dalam deklarasinya, Spanyol menyatakan bahwa Konvensi Genosida merupakan instrumen penting dalam hukum internasional untuk pencegahan dan penghukuman genosida," demikian tulis ICJ dalam siaran persnya.

Baca Juga: Viral Gerombolan Tentara Israel Berfoto Sambil Injak Bendera Arab Saudi 

Dengan perkembangan terbaru ini, Afrika Selatan dan Israel telah diminta untuk memberikan tanggapan tertulis mengenai deklarasi intervensi yang diajukan oleh Spanyol.

Halaman
x|close