Ntvnews.id, Jakarta - Warga Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh aksi kekerasan berdarah. Seorang pria lanjut usia berinisial R (60) tega menebas tetangganya sendiri, FR (37), hanya karena persoalan sengketa batas kebun.
Kepala Seksi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, mengungkapkan pelaku telah ditangkap aparat gabungan Polsek Binamu dan Polres Jeneponto.
“Pelaku sudah diamankan dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya kepada wartawan, dilansir Jumat, 20 Agustus 2025.
Insiden berdarah ini terjadi Selasa (19/8) pagi sekitar pukul 07.15 WITA. Pertikaian bermula ketika pelaku menuduh korban memindahkan batu yang selama ini menjadi tanda pembatas kebun mereka. Kesal dengan dugaan itu, R langsung mengayunkan parang ke arah FR hingga mengenai bagian dahinya.
“Awalnya pelaku menegur korban terkait dugaan pemindahan batu, lalu tiba-tiba menyerang dengan parang dan mengenai dahi korban,” terang Uji.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mencoba melukai korban dengan tebasan berikutnya. FR sempat menangkis, namun tetap menderita luka pada tangan dan pelipis kirinya akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Dalam kondisi berdarah, korban masih sempat menghubungi sepupunya untuk meminta pertolongan. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Bululoe, lalu dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto. Karena luka cukup serius, FR akhirnya dipindahkan ke rumah sakit di Makassar guna mendapat perawatan intensif.
Usai melakukan aksinya, R langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, polisi yang menerima laporan segera turun tangan dan berhasil menangkapnya pada hari yang sama.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Aparat juga menekankan bahwa konflik sengketa lahan sering kali berujung tindak kekerasan bila tidak diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi.