Kasus Wamenaker Noel, KPK Bisa Panggil Menaker Yassierli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2025, 13:29
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Jakarta, 17 Juli 2025. ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira Arsip - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Jakarta, 17 Juli 2025. ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, terkait penyidikan dugaan pembiaran praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik ya dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Menurut Budi, pemanggilan Yassierli maupun saksi lain nantinya dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan 11 tersangka serta mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“KPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri,” ujarnya.

Pada 22 Agustus 2025 lalu, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Immanuel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor merek Ducati.

Baca Juga: KPK Yakin Presiden Prabowo Tak Beri Amnesti Wamenaker Noel

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel diperlihatkan ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Noel terkena OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK atas dugaan pemerasan pengurusan K3 di Kemnekar.  <b>(Dok. Ntv)</b> Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel diperlihatkan ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Noel terkena OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK atas dugaan pemerasan pengurusan K3 di Kemnekar. (Dok. Ntv)

Di hari yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Adapun 11 tersangka yang ditetapkan KPK pada saat itu adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

(Sumber : Antara)

x|close