Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang diamankan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, mengungkapkan bahwa lembaganya berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam rangka pengawasan tersebut.
"Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," ujar Sylvana saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa KPAI ingin memastikan bahwa seluruh hak anak-anak yang diamankan tetap dijaga dan tidak dilanggar selama proses hukum berlangsung.
"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," lanjutnya.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima oleh KPAI, jumlah anak yang ditahan dalam aksi tersebut mencapai 203 orang.
"Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi," katanya.
Aksi unjuk rasa pada 25 Agustus yang digelar di depan Kompleks Parlemen diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Uniknya, aksi ini berlangsung tanpa kehadiran mobil komando ataupun koordinator lapangan. Selain itu, tampak pula sejumlah pelajar yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
Dari pantauan di lapangan, beberapa siswa berseragam putih abu-abu terlihat memasuki area aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin.
Padahal sebelumnya, aparat Kepolisian telah mencoba mencegah keterlibatan para siswa dengan menolak memberi izin mereka untuk memasuki kawasan demonstrasi.
Namun, setelah melihat upaya penghalauan oleh polisi, sebagian massa yang berada di lokasi kemudian menjemput para pelajar agar tetap bisa bergabung dalam aksi tersebut.
(Sumber: Antara)