Polisi Tegaskan Akan Tindak Massa Buruh di Gedung DPR yang Nekat Masuk Jalan Tol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2025, 12:09
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Massa aksi di Gedung DPR RI Massa aksi di Gedung DPR RI (NTVNews.id/Aswan)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan rekayasa lalu lintas ketika aksi buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025 dilakukan situasional. Namun, polisi memberikan penegasan jika massa yang merangsek ke jalur tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi aktivitas publik lain juga tidak boleh terganggu.

“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalau jumlah massa besar dan harus menggunakan ruas jalan, maka akan kami lakukan pengalihan. Namun jika massa tidak terlalu banyak, bisa berbagi jalan dengan masyarakat lain,” ujar Komarudin.

Hingga kini belum ada penutupan jalan, namun pengalaman pada aksi 25 Agustus lalu dijadikan catatan. Saat itu, massa sempat masuk ke jalan tol dan mengganggu arus kendaraan. Kondisi tersebut, kata Komarudin, tidak boleh terulang.

“Kami tentunya sangat menyayangkan jika massa aksi sampai masuk ke jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada demonstran yang kembali masuk ke ruas tol, polisi akan melakukan penindakan hukum tegas sekaligus mengalihkan arus kendaraan agar masyarakat tidak terjebak di tengah massa.

“Massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kami tindak secara hukum. Dalam situasi itu, kami juga harus mengalihkan kendaraan dari tol seperti kemarin, agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan aksi,” papar Komarudin.

Sebagai langkah antisipasi, kendaraan di dalam tol akan dikeluarkan melalui beberapa akses keluar, antara lain:

  • Exit Tol depan Polda Metro Jaya
  • Exit Tol Tegal Parang
  • Exit Tol Slipi (dari arah barat)

x|close