Lokataru Desak Polisi Bebaskan Direktur Eksekutif Delpedro Marhaen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 15:51
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Lokataru Foundation mendesak aparat kepolisian segera membebaskan Direktur Eksekutif mereka, Delpedro Marhaen. Delpedro dijemput paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut massa hingga memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

Seruan pembebasan itu disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @lokataru_foundation pada Selasa, 2 September 2025. “Bebaskan Delpedro Marhaen!” tulis Lokataru dalam unggahan tersebut.

Pihak Lokataru menilai tindakan penjemputan terhadap Delpedro tidak memiliki dasar hukum yang sah. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat membawa Delpedro.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian. Aparat langsung membawa ke arah Polda Metro Jaya,” tulis Lokataru.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan bahwa penangkapan Delpedro telah sesuai prosedur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa status tersangka sudah lebih dulu ditetapkan sebelum penangkapan dilakukan.

“Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary pada Selasa, 2 September 2025.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan sejak 25 Agustus 2025 sebelum akhirnya menjemput Delpedro pada 1 September malam.

“Kalau menangkap, penyidik menangkap melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ade Ary juga menegaskan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan penghasutan bersifat provokatif yang melibatkan pelajar dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Saat ini, Delpedro Marhaen masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujarnya.

x|close