Baca Juga: MKD: 2 Anggota dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online
Netty mendorong segera diterbitkannya aturan turunan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Terutama soal pihak-pihak yang memegang data masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang lalai dalam menjaga keamanan data masyarakat. Harus ada sanksi yang tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat," tandasnya.