A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Cara Polisi Tangkap Jambret di Car Free Day yang Fotonya Viral - Halaman 2 - Ntvnews.id

Ini Cara Polisi Tangkap Jambret di Car Free Day yang Fotonya Viral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 16:42
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penjambret ponsel di CFD Jakarta yang fotonya viral. Penjambret ponsel di CFD Jakarta yang fotonya viral.

Uus akhirnya berhasil ditangkap pada 18 Juni 2024 sekitar pukul 21.50 WIB di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Penangkapan Uus ini lantas memudahkan polisi meringkus pelaku lainnya, Jeding.

Jeding yang juga tinggal di Koja, turut melarikan diri ke Ciawi, Bogor. Namun saat lokasi didatangi, Jeding telah berpindah tempat. Jeding akhirnya berhasil ditangkap pada 1 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Surade, Sukabumi," ucapnya.

Selama dalam pelariannya, Jeding menyamar menjadi tukang topeng monyet. Hal ini yang membuat polisi sedikit kesulitan meringkus pemuda itu. Jeding sendiri berperan sebagai eksekutor atau perampas ponsel, sementara Uus merupakan joki atau pengendara motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Halaman
x|close