Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku jambret di car free day (CFD) Jakarta yang fotonya viral di media sosial. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku HAN (23) alias Uus, dan MR (21) alias Jeding, ditangkap usai fotonya viral dan polisi menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat. Tim polisi dari Subdit Resmob yang dipimpin Kompol Adam M Pradana dan Ipda Adira Rizky Nugroho, awalnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus itu.
"Tim juga melakukan observasi, wawancara korban dan saksi di sekitar TKP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, polisi turut melakukan analisa IT guna mengidentifikasi pelaku. Apalagi, foto keduanya viral.
Dua orang pria melakukan penjambretan di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta. (Instagram)
"Berdasarkan serangkaian informasi yang ada tim memperoleh identitas pelaku," ucapnya.
Tim lantas mendatangi tempat tinggal pelaku di Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Lokasi itu merupakan tempat tinggal Uus.
"Namun menurut keluarga, Uus sudah melarikan diri ke tempat pamannya di Bekasi," kata dia.