Ntvnews.id, Jakarta - Perwakilan BEM SI Kerakyatan, Pasha, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan tanggapan positif atas desakan mahasiswa agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Pernyataan itu disampaikan usai dialog dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Kamis , 4 September 2025 malam.
"Tanggapan cukup baik. Tadi kami diberikan waktu, nanti belum tahu ya waktunya berapa lama, tapi tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden," katanya.
Menurut Pasha, pertemuan dengan pihak eksekutif ini merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan mahasiswa di DPR. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mendorong pembentukan tim investigasi terkait dugaan makar, serta memastikan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam prioritas legislasi.
Baca Juga: Golkar Apresiasi Ketegasan Prabowo Atasi Aksi Demonstrasi Ricuh
Selain itu, Pasha menuturkan bahwa BEM SI Kerakyatan bersama elemen mahasiswa lainnya tetap konsisten mengawal tuntutan “17+8” yang terus berkembang, termasuk penolakan terhadap militerisme dan penegasan supremasi sipil. Ia menambahkan, mahasiswa tidak memandang pertemuan dengan pemerintah sebagai sebuah kemenangan final, melainkan sebagai awal dari proses pengawalan yang harus dijalankan masyarakat.
Senada, Paloma dari Universitas Yarsi, yang juga koordinator BEM SI Kerakyatan wilayah Banten se-Jabodetabek, menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen mengakomodir aspirasi mahasiswa secepat mungkin, meski belum ada kejelasan mengenai tenggat waktunya.
Ia menegaskan, apabila tuntutan tidak dijalankan sesuai dengan harapan, mahasiswa tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi.
“Apapun tuntutan yang kami sampaikan sudah diterima dengan baik, tinggal bagaimana pengawalan berikutnya,” ujarnya.