KPK Ungkap Penyebab Khalid Basalamah Alihkan Kuota Haji Furoda ke Haji Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 09:37
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka alasan di balik keputusan Ustaz Khalid Basalamah yang tidak jadi berangkat dengan visa haji furoda, meski awalnya sudah terdaftar, dan justru menggunakan visa haji khusus. Penjelasan ini muncul setelah KPK memeriksa sang ustaz dalam rangkaian penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pilihan itu muncul karena ketersediaan visa yang tinggal tersisa hanyalah visa haji khusus. Situasi tersebut membuat Khalid akhirnya mengikuti jalur yang ada.

"Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu lebih ke situ," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 11 September 2025. 

Menurut Asep, perpindahan dari visa furoda ke visa khusus itu memang menjadi salah satu hal yang digali penyidik ketika meminta keterangan Khalid. Dari hasil pemeriksaan, ia bisa memahami mengapa sang ustaz tetap berangkat meskipun bukan dengan jalur awal yang sudah terdaftar.

Pasalnya, lanjut Asep, visa yang tersedia di agen perjalanan memang hanya berupa haji khusus. Ia menduga hal ini tidak lepas dari besarnya tambahan porsi kuota haji khusus yang melampaui ketentuan semestinya.

"Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (total tambahan kuota) 20 ribu. (Kuota haji khusus) ini ada tambahan 8.400," ujar Asep.

Ia menambahkan, kondisi ini juga membuka peluang calon jemaah furoda untuk diarahkan pindah ke haji khusus. Para jemaah, menurut Asep, bahkan diiming-imingi sejumlah keuntungan, mulai dari legalitas resmi hingga biaya yang lebih murah.

"Pak Bapak udah lunas nih gitu ke haji Furoda tapi ini tersedia nih haji khusus, sama kok Pak ini resmi, ini ada suratnya SK menterinya, kan gitu. Memang di samping itu lebih murah juga gitu," tutur Asep.

Sementara itu, Khalid Basalamah sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini. Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) tersebut menyebut, perjalanan hajinya berubah karena ulah agen travel yang memanfaatkan kuota haji khusus dari Kementerian Agama.

Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Gedung KPK. Dalam keterangannya, Khalid menegaskan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, kemudian ada agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang menawarinya berangkat dengan visa haji khusus.

Menurut Khalid, tidak hanya dirinya, melainkan juga sekitar 122 jemaah lain yang akhirnya didaftarkan sebagai calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Ia mengaku ditawari untuk menggunakan tambahan kuota resmi dari Kementerian Agama yang diberikan kepada agen tersebut.

x|close