Ntvnews.id, Jakarta - PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi mengenai keberadaan struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang ramai diperdebatkan publik. Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, memastikan bahwa bangunan tersebut bukan tanggul reklamasi, melainkan bagian dari konstruksi pelabuhan yang tengah dibangun.
“Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak! Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” kata Widodo dalam konferensi pers 'Klarifikasi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Marunda Jakarta Utara', Jumat, 12 September 2025.
Widodo menekankan, proyek pelabuhan tersebut merupakan hasil kerja sama swasta dan pemerintah, tanpa melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini,” ujarnya.
Menurut Widodo, progres pembangunan pelabuhan telah mencapai 70 persen. Dermaga pertama hampir rampung, dermaga kedua ditargetkan selesai pada 2025, sementara dermaga ketiga ditargetkan rampung pada 2026. Namun, dermaga ketiga inilah yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan,” jelasnya.
Ia membantah proyek tersebut bersifat reklamasi untuk perumahan, karena seluruh hasil pembangunan akan menjadi aset negara di bawah Kementerian Perhubungan. Widodo menambahkan bahwa pembangunan pelabuhan ini dijalankan berdasarkan aturan resmi, mulai dari kajian akademik oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga konsesi.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi mengenai keberadaan struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. (Antara)
Widodo juga menjelaskan latar belakang terbentuknya KCN.
“Jadi kami investor itu mengacu kepada semua aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator, dimana kami juga dulu mengikuti tender, akhirnya kami sebagai swasta menang, kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN,” katanya.
Dengan skema tersebut, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai BUMN memegang 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan dana sepeser pun.
Selain membangun pelabuhan, KCN juga menegaskan komitmen menjaga kearifan lokal, terutama terkait akses melaut masyarakat setempat. Perusahaan mencatat ada 700 nelayan dengan 1.100 kapal kecil yang terdampak, sehingga disiapkan akses khusus sepanjang 800 meter untuk keluar masuk nelayan.
Untuk aspek lingkungan, KCN menanam mangrove sepanjang empat kilometer di sekitar lokasi sebagai upaya pengganti tanggul sekaligus peredam banjir tahunan.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi mengenai keberadaan struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. (Antara)
“Kami sedang mencarikan formula apa yang supaya mata pencarian ini tidak turun, minimal bisa ada membantu proses kehidupan sehari-hari dari para nelayan, itu juga bagian yang sedang kami pikirkan bersama,” ujar Widodo.
Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan juga disiapkan, mulai dari pemberian beasiswa hingga pelatihan kerja, agar masyarakat sekitar dapat terlibat langsung dalam aktivitas pelabuhan.
Dari sisi regulasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proyek tersebut sudah mengantongi izin resmi.
“Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Ipunk menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan verifikasi lapangan menanggapi keluhan nelayan Cilincing mengenai keberadaan beton yang disebut sebagai tanggul, yang pada dasarnya merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan oleh KCN.
(Sumber: Antara)