Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan, menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6,04 triliun.
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp6.039.285.258.000,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Siti Hediati Soeharto, di Jakarta, Selasa.
Anggaran tersebut direncanakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,2 triliun; Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp1,72 triliun; serta Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Rp112,35 miliar. Siti Hediati menyampaikan, hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut TA 2026 akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebagai bahan penetapan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan anggaran ini naik 22,41 persen atau meningkat Rp1,1 triliun dibandingkan pagu indikatif TA 2026. Ia juga menyebut target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut meningkat Rp50 miliar menjadi Rp7,31 triliun.
Baca Juga: Kemenhut Pastikan Pembangunan Resort di Pulau Padar Sesuai Aturan dan Prinsip Konservasi
“Kami berkomitmen memenuhi target tersebut melalui lima program prioritas pengurusan kawasan hutan (forest governance) berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan,” ujar Raja Juli Antoni. Program-program itu mencakup perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air; pengurusan hutan yang berkeadilan; pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi; konsolidasi data spasial melalui One-Map Policy; serta digitalisasi layanan kehutanan.
Selain itu, Kemenhut mengalokasikan Rp511,9 miliar sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan. Hal itu mencakup fasilitasi UMKM dalam kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), partisipasi masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, pembinaan Kelompok Tani Hutan, serta rehabilitasi hutan untuk ketahanan pangan, energi, dan air.
“Belanja ini menjadi salah satu investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak,” kata Raja Juli Antoni.
Baca Juga: Kemenhut Amankan Pelaku Utama Perburuan Liar di Taman Nasional Gunung Merbabu
(Sumber : Antara)