Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengevaluasi maraknya penggunaan sirene dan strobo ilegal di jalan raya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh penggunaan sirene dan strobo oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Istana Tegaskan Penggunaan Sirine atau Rotator Pejabat di Jalan Tidak Semena-mena
Agus menegaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan pengetatan agar hanya digunakan sesuai kebutuhan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Fenomena penggunaan sirene dan strobo ilegal belakangan menjadi perbincangan panas di media sosial. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bahkan viral sebagai bentuk protes warganet terhadap pengendara yang menggunakan perangkat tersebut untuk menerobos lalu lintas tanpa alasan jelas.
Masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo hanya diberikan untuk kendaraan dengan urgensi tinggi, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, atau kendaraan patroli yang sedang bertugas.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah mengatur dengan jelas kendaraan yang memiliki prioritas utama di jalan, di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan pertolongan kecelakaan.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara atau tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Kendaraan dengan keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan ketertiban lalu lintas semakin baik dan keresahan masyarakat akibat penggunaan sirene dan strobo ilegal bisa diminimalisir.
Sumber: Antara