Ntvnews.id, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi tercatat berada dalam kondisi yang memburuk, hingga menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk secara global.
Berdasarkan data dari platform pemantau udara IQAir, pada pukul 08.15 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 157, yang masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Nilai tersebut merujuk pada konsentrasi partikel PM2,5 sebesar 53,8 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut juga disebut 10,8 kali lebih tinggi dari pedoman kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai informasi, PM2,5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil, yakni 2,5 mikron, yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Baca Juga: Pemprov DKI Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara
Masih mengacu pada situs IQAir, disarankan agar kelompok sensitif menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, sementara masyarakat umum juga dianjurkan untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Pada Senin itu, Lahore, Pakistan, tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menempati peringkat pertama dengan angka 181, disusul oleh Jakarta di posisi kedua.
Namun demikian, data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman udara.jakarta.go.id menyajikan temuan yang berbeda. Berdasarkan pemantauan dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, udara ibu kota justru tercatat dalam kategori baik hingga sedang.
“Dari 111 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di Jakarta, tidak ada satu pun wilayah yang masuk dalam kategori tidak sehat," ujarnya.
(Sumber : Antara)