Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menetapkan tiga sertifikasi, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (SLHS), dan sertifikasi halal, sebagai standar minimum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025 menjelaskan bahwa ketiga sertifikasi tersebut akan dilengkapi dengan rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi,” kata Budi.
Ia menegaskan pemerintah telah membahas akselerasi penerapan sertifikasi agar proses berjalan cepat, berkualitas, dan tanpa biaya izin yang memberatkan. Adapun sertifikasi HACCP bertujuan memastikan mutu fasilitas pengolahan makanan, sedangkan SLHS ditujukan bagi tenaga atau sumber daya manusia.
Baca Juga: Sumbar Hentikan Sementara Operasional Dapur SPPG Setelah Dugaan Keracunan Pelajar
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), HACCP merupakan sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan berbasis sains yang memantau bahaya biologis, kimiawi, dan fisik dari tahap produksi hingga konsumsi.
Selain sertifikasi, Budi menyebut Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri serta BPOM akan mengadakan pengawasan eksternal mingguan untuk memperkuat pengawasan internal MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku. Tadi juga kita bahas bahwa kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengawasan juga diperkuat di tingkat penerima manfaat dengan melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut Budi, langkah ini penting karena ada sekitar 450 ribu sekolah yang berada di bawah kementerian tersebut.
“Seenggaknya begitu makan yang datang kan kita bisa ajarin, dilihatlah warnanya ada yang berubah apa enggak, baunya ada yang aneh apa enggak, fisiknya ada yang lendir-lendiran apa enggak. Nah pengawasan-pengawasan sederhana itu nanti kita akan kerja samakan dengan seluruh sekolah-sekolah yang ada,” katanya.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN
(Sumber: Antara)