Cak Imin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Bantu Iuran untuk Pekerja Lepas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 15:31
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian GMIT Center di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-Kemenko PM Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian GMIT Center di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-Kemenko PM (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja lepas, mulai dari penata rias hingga penulis buku.

"Untuk pekerja lepas ini kita minta Direktur BPJS kasih bantuan untuk asuransi sosialnya BPJS Ketenagakerjaannya," kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin dalam sebuah dialog interaktif bersama pegiat seni, mahasiswa, serta masyarakat umum yang digelar di kawasan wisata Pantai Koepan LLKB, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menekankan bahwa peran pekerja lepas harus mendapat perhatian lebih karena kontribusinya yang nyata terhadap perekonomian.

"Para pekerja lepas ini harus dikasih penghargaan. Karena mereka-mereka ini secara mandiri, kuat, kokoh membangun ekonomi tanpa campur tangan siapapun, karena itu harus mendapatkan perhatian," ujar Muhaimin.

Baca Juga: Kabar Baik! Anggota BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Rendah

Lebih lanjut, Menko PM menyampaikan bahwa kementeriannya berkomitmen mencari jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja lepas.

"Kita akan cari jalan cepat untuk mengatasi problematika para pekerja lepas ini yang memang rumit," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan bagi pekerja informal melalui paket stimulus ekonomi 8+4+5, yang mencakup bantuan iuran jaminan sosial.

"Ada paket program yang dibantu pemerintah, misalnya untuk jaminan sosial kecelakaan dan jaminan sosial kematian," kata Muhaimin.

Menurutnya, paket stimulus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja informal yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

(Sumber: Antara)

x|close