Puan Minta BP BUMN Maksimalkan Peran untuk Kesejahteraan Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 16:41
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) saat rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) saat rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), yang terbentuk setelah revisi UU BUMN disahkan, agar berperan sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan semangat perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan harusnya juga sebesar-besarnya sesuai dengan pasal 33 (UUD 1945) adalah untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, penataan kelembagaan penting dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator.

"Yang mana sekarang sudah ditarik ke Danantara. Jadi jangan sampai kemudian ada tumpang tindih antara regulator dan operator,” katanya.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Puan berharap adanya payung hukum baru membuat implementasi teknis BUMN bisa segera dijalankan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan itu mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang langsung dijawab setuju oleh para anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Viral Patwal Satlantas Polres Purwakata Kawal Mobil Bawa Sepeda, Begini Penjelasannya

(Sumber: Antara)

x|close