Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 14:50
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolsek Matraman Suripno di tempat kejadian perkara (TKP) terkait teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza). Kapolsek Matraman Suripno di tempat kejadian perkara (TKP) terkait teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi membawa terduga pelaku teror pembakaran di sejumlah titik wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.

Kapolsek Matraman Kompol Suripno mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi mental pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.

"Barusan, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan,"kata Suripno saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Suripno, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar mengalami gangguan mental atau tidak.

Baca Juga: Polsek Matraman Amankan Pria Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Pisangan Baru

"Iya, untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan kejiwaan guna memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental," ujar Suripno.

Ia menjelaskan, polisi tidak ingin gegabah mengambil langkah hukum sebelum mendapatkan hasil resmi dari tim medis terkait kondisi kejiwaan pelaku.

"Jadi, kita tahu langkah selanjutnya seperti apa, jika sudah terbukti apakah memang ada gangguan jiwa atau tidak," ucap Suripno.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku beberapa kali mengaku menyesali tindakannya.

Namun, di sisi lain, pelaku juga mengaku mendengar bisikan yang mendorong dirinya terus melakukan aksi pembakaran di sejumlah lokasi.

"Pengakuannya dia berulang-ulang menyesal, tapi kadang ada bisikan sehingga itu terus dilakukan karena terdorong," tutur Suripno.

Selain itu, polisi juga menerima informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang lain, bahkan dengan ibu kandungnya sendiri.

"Anaknya pendiam sekali. Dengan ibu kandungnya saja bisa dihitung berapa kali berbicara. Dia bukan tipe yang gaul, lebih banyak menyendiri," ungkap Suripno.

Suripno menegaskan pemeriksaan kejiwaan dilakukan agar proses penanganan hukum berjalan sesuai kondisi sebenarnya dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Nanti, kalau kita asal tahan sembarangan, ternyata memang ada gangguan jiwa, kan tidak benar juga. Tapi kalau dilepaskan begitu saja, warga nanti mengira kita membebaskan pelaku tanpa proses," kata Suripno.

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari RS Polri Kramat Jati terkait kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku.

Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, polisi juga berencana melibatkan unsur pemerintah setempat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan.

"Supaya ada penanganan dan masyarakat juga bisa menerima kondisi tersebut dengan jelas," terang Suripno.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sebelumnya, Polsek Matraman mengamankan seorang pria berinisial A (24) yang diduga menjadi pelaku teror pembakaran di sejumlah titik di Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek Matraman Suripno.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 11 Mei 2026, di kediaman pelaku di kawasan Matraman.

Polisi juga menyita sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk berpindah lokasi saat melakukan aksi pembakaran.

(Sumber: Antara)

x|close