Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa akun kripto milik pelaku teror bom yang menargetkan sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak terdaftar atau tidak ditemukan di Indonesia. Pelaku sebelumnya meminta uang tebusan sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp450 juta.
“‘Wallet address’ (alamat dompet) yang dimaksud, tidak ditemukan atau tidak valid sehingga hasil tidak ditemukan atau tidak ada pada pertukaran kripto lokal (crypto exchange local) di Indonesia,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: DJP Catat Penerimaan Pajak dari Kripto Hingga Pinjol Capai Rp40,02 T Hingga Akhir Juli 2025
Menurut Seto, kesimpulan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Aset Kripto Bidang Aset Kripto, Mohammad Naufal Alvir.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aksi teror ini,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku yang mengirimkan pesan ancaman diduga berinisial EM dan menggunakan nomor kontak marketing melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Jejak Kripto Peneror Sekolah Internasional di Jakut Buntu, Polisi Terus Dalami
Pelaku yang tidak dikenal itu menuntut uang tebusan sebesar 30.000 dolar AS dalam bentuk bitcoin yang harus dikirimkan ke alamat dompet digital yang ia berikan. Ia juga mengancam akan meledakkan bom yang diklaim telah dipasang di sekolah tersebut dalam waktu 45 menit jika permintaan tidak dipenuhi.
Menanggapi ancaman tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyisiran di lokasi NJIS Kelapa Gading. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan peledak di area sekolah.
Sumber: ANTARA