Pramono Targetkan 5.000 Sertifikasi Halal Tahun 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 21:15
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, JakartaGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem produk halal di Ibu Kota. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov DKI dan BPJPH dalam mendorong penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, khususnya Jakarta.

Baca Juga: Haikal Hassan Temui Pramono di Balai Kota Jakarta, Ada Apa?

"Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh, dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global. Beliau telah menyampaikan apa yang telah dikerjasamakan selama ini yang sudah berjalan dengan baik," kata Pramono.

Sejak berdirinya BPJPH pada 2017 dan dimulainya layanan sertifikasi halal pada 2019, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) terus konsisten menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal. Program ini telah berjalan sejak 2015 dan mendapat respons positif dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837. Mudah-mudahan, tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi, sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal ini," ucapnya.

Pramono Anung dan Haikal Hassan <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung dan Haikal Hassan (NTVNews.id/ Adiansyah)

Sementara itu, Haikal Hasan mengapresiasi

langkah cepat dan komitmen Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut, Jakarta termasuk daerah yang paling disiplin dalam menjalankan regulasi terkait jaminan produk halal.

"Jadi, ini bukan barang baru. Lalu, di masa Presiden SBY, UU Nomor 33 Tahun 2014 terbit. Kemudian, pada zaman Presiden Joko Wododo, juga dikeluarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang intinya, semuanya dijalankan di masa Presiden Prabowo, telah menjadi kewajiban (bersertifikasi halal)," ungkap Haikal Hasan.

Baca Juga: Pramono Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama Utara Demi Tingkatkan Kesiapsiagaan

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas dan labelisasi produk halal. Produk yang telah memiliki logo resmi BPJPH menandakan legalitasnya, sedangkan produk tanpa logo atau informasi yang jelas termasuk kategori ilegal

Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa halal bukan hanya identitas agama, tetapi juga bagian dari gaya hidup modern yang menekankan kesehatan, kebersihan, dan kualitas produk.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov DKI Jakarta terus memperluas program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) hasil kerja sama dengan BPJPH sejak 2023. Program ini menggunakan skema Halal Self Declare dan mencakup kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha binaan serta penyediaan data peserta untuk difasilitasi sertifikasi.

Selain itu, Dinas PPKUKM juga terus melaksanakan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi pelaku usaha di Ibu Kota.

x|close