Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menghadirkan tiga saksi ke Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/7/2024).
Ketiganya memberikan kesaksian perihal kondisi jasad Afif Maulana, siswa sekolah menengah pertama (SMP), yang meninggal pada 9 Juni lalu di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang dipenuhi dengan sejumlah luka tak wajar.
Sebulan setelah kematian Afif Maulana belum ada kejelasan hukum atas kasusnya. Mereka melaporkan kesaksiannya ke penyidik Jatanras Polresta Padang.
Ketiga saksi yang turut memandikan jasad Afif Maulana ini bercerita kepada penyidik, jika kondisi jasad Afif Maulana saat dimandikan dipenuhi luka dan memar.
Saksi juga mengaku melihat luka memar seperti bekas pukulan rotan. Ketiga saksi diperiksa polisi selama 5 jam di ruangan penyidikan Jatanras Polresta Padang.
"Hari ini kami membawa tiga orang saksi dewasa ke Polresta Padang yang menerangkan bekas penyiksaan dan kekerasan yang ditemukan di tubuh AM, saat memandikan jenazah," ujar Direktur LBH Padang, Indira Suryani, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, para saksi menerangkan soal luka di tubuh Afif Maulana. "Ada memar sebanyak tiga titik di bagian pinggang kiri, berupa merah kebiruan. Untuk punggung sebelah kanan ada luka baret yang kami duga dipukul dengan rotan," lanjutnya.