Lihat Langsung Uang Korupsi CPO, Prabowo: Rakyat Dibiarkan Kesulitan Minyak Goreng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 12:50
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras praktik penyimpangan dalam industri kelapa sawit yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Hal tersebut Ia sampaikan dalam pidatonya seusai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menyebut tindakan itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

"Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi,” tegas Prabowo saat memberikan pidato di Kejaksaan Agung, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia mempertanyakan motif di balik tindakan para pelaku korupsi di sektor ini.

"Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Harta yang Didapat dari Mengorbankan Rakyat adalah Harta yang Haram

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka menuntaskan kasus besar yang telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp13,2 triliun.

"Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan, trims. Tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal,” kata Prabowo.

Ia mengungkapkan, selain sektor kelapa sawit, masih banyak sumber daya alam yang dieksploitasi secara tidak sah dan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu, kita hentikan penyelundupan timah dari Babel. Itu kerugiannya diperkirakan 40 T setahun,” ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung terlalu lama.

"Kalau dikali 20 tahun, itu adalah 800 T. Apa yang bisa kita bangun, negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu?” ujarnya.

Baca Juga: Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Purbaya

Ia menilai, praktik penyelewengan sumber daya alam merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.

"Milik bangsa Indonesia, hasilnya diambil dan dikeruk dibawa ke luar negeri. Ini penipuan terhadap bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi fasilitas,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Diketahui, penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

x|close