A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dipenjara, Tegaskan Dirinya Tak Bersalah - Ntvnews.id

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dipenjara, Tegaskan Dirinya Tak Bersalah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 16:52
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy meninggalkan kediamannya untuk menyerahkan diri ke Penjara La Sante untuk menjalani hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal terkait rencana mendiang diktator Libya Muammar Gaddafi untuk mendanai kampanye pemilu 2007-nya, di Paris, pada 21 Oktober 2025. (Foto: AFP/Julien De Rosa) Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy meninggalkan kediamannya untuk menyerahkan diri ke Penjara La Sante untuk menjalani hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal terkait rencana mendiang diktator Libya Muammar Gaddafi untuk mendanai kampanye pemilu 2007-nya, di Paris, pada 21 Oktober 2025. (Foto: AFP/Julien De Rosa) (CNA)

Ntvnews.id, Paris - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy resmi menjadi mantan kepala negara pertama di Uni Eropa yang dijebloskan ke penjara pada Selasa 21 Oktober 2025. Ia tetap bersikukuh tidak bersalah saat memasuki Lapas La Santé di Paris.

Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, sebelumnya dinyatakan bersalah pada September lalu karena diduga menerima pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi di Libya untuk memenangkan pemilihan presiden.

Jurnalis AFP melaporkan, pria berusia 70 tahun itu meninggalkan kediamannya dengan pengawalan ketat polisi bermotor sebelum memasuki kompleks penjara. Dari dalam sel, terdengar teriakan narapidana yang berteriak, “Selamat datang Sarkozy!” dan “Sarkozy sudah datang!”

Melalui unggahan di media sosial X saat proses pemindahannya, Sarkozy menegaskan dirinya tidak melakukan pelanggaran.

“Yang dipenjara pagi ini bukan mantan presiden republik, tetapi seorang pria yang tak bersalah,” tulisnya.
“Saya yakin, kebenaran akan menang.”

Baca Juga: Ahli: Mahkota Museum Louvre Prancis yang Dicuri Kemungkinan Sudah Hilang untuk Selamanya

Vonis Lima Tahun Penjara

Pada 25 September lalu, pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal dalam rencana pendanaan kampanye oleh mendiang Gaddafi. Setelah keputusan itu, ia sempat berkata akan “tidur di penjara, tetapi dengan kepala tegak.”

Sejak pagi, puluhan pendukung dan anggota keluarga telah berkumpul di depan rumahnya. Mereka membawa potret Sarkozy sambil meneriakkan, “Bebaskan Nicolas!” Saat meninggalkan rumah, Sarkozy tampak menggandeng tangan istrinya, penyanyi Carla Bruni.

Beberapa pendukung bahkan menyanyikan lagu kebangsaan Prancis, sementara warga sekitar menonton dari balkon.

“Ini hari yang menyedihkan bagi Prancis dan demokrasi,” ujar Flora Amanou (41), salah satu pendukung.

Penjara Soliter dan Pengamanan Ketat

Sarkozy menjadi kepala negara pertama yang dipenjara di Prancis sejak Philippe Pétain, pemimpin kolaborator Nazi yang ditahan pasca Perang Dunia II. Dalam wawancara dengan Le Figaro, ia menyebut akan membawa dua buku: biografi Yesus dan novel The Count of Monte Cristo — kisah seorang pria tak bersalah yang dipenjara namun kemudian membalas dendam.

Menurut staf penjara, Sarkozy akan ditempatkan di sel berukuran 9 meter persegi di blok isolasi untuk menghindari kontak dengan narapidana lain atau kemungkinan difoto dengan ponsel selundupan. Di sel isolasi, narapidana diperbolehkan berjalan sendirian sekali sehari dan menerima kunjungan tiga kali seminggu.

Hingga kini, belum jelas berapa lama Sarkozy akan benar-benar menjalani masa tahanannya.

Baca Juga: Prancis dan Mesir Mau Gelar Konferensi Internasional untuk Rekonstruksi Gaza

Kasus Hukum dan Reaksi Publik

Hakim Nathalie Gavarino menyebut kejahatan yang dilakukan Sarkozy memiliki “tingkat keseriusan luar biasa”, sehingga memerintahkan penahanan meski banding telah diajukan. Tim pengacaranya dikabarkan akan segera mengajukan permohonan pembebasan sementara, yang akan diproses dalam dua bulan ke depan.

Sejak gagal terpilih kembali pada 2012, Sarkozy memang kerap tersandung berbagai kasus hukum. Ia sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan menjalani hukuman tahanan rumah dengan gelang elektronik, yang baru dicabut pada Mei lalu.

Dalam kasus “Libya”, penyidik meyakini bahwa orang-orang dekat Sarkozy membuat kesepakatan dengan Gaddafi pada 2005 untuk membiayai kampanye presiden 2007. Sebagai imbalannya, rezim Gaddafi diduga ingin memulihkan citra internasionalnya setelah dikaitkan dengan tragedi bom pesawat Lockerbie (1988) dan Niger (1989).

Namun, pengadilan membebaskan Sarkozy dari tuduhan korupsi pasif, penggelapan dana publik Libya, serta pendanaan ilegal kampanye.

Sebuah survei Elabe terhadap 1.000 warga menunjukkan 60 persen publik menilai hukuman itu “adil.” Meski begitu, Sarkozy masih memiliki pendukung kuat di kalangan sayap kanan Prancis. Bahkan, Presiden Emmanuel Macron sempat menerimanya di Istana Élysée pekan lalu.

“Secara manusiawi, saya rasa wajar menerima salah satu pendahulu saya dalam situasi seperti ini,” kata Macron.

(Sumber : CNA)

x|close