Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lembaganya saat ini masih melakukan telaah awal terhadap informasi yang diterima untuk memastikan kebenaran dan relevansinya.
“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Ia menambahkan, setelah proses telaah selesai, KPK akan menentukan apakah dugaan kasus tersebut termasuk dalam kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses penanganan laporan pengaduan masyarakat bersifat tertutup, sehingga perkembangan kasus hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.
Baca Juga: Bawaslu Papua Ungkap Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Gubernur
“Perlu masyarakat pahami bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan tidak selalu berujung pada penindakan, seperti penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan. Bisa juga dalam bentuk langkah pencegahan, pendidikan, maupun koordinasi dan supervisi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, organisasi Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Laporan tersebut menyoroti proyek Command Center atau Pusat Komando, serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI, yang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah di Jakarta, Rahmat Bagja membantah tuduhan tersebut, dan menyebut laporan yang disampaikan Gabdem tidak benar.
(Sumber : Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)