Ntvnews.id, Taiwan - Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) mengumumkan bahwa sebuah produk keripik bakso goreng asal Indonesia ditahan di perbatasan pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Produk bernama “Basreng Cracker” ini ditemukan mengandung pengawet asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, melebihi ketentuan yang berlaku.
Menurut TFDA, berdasarkan Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan, dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk jenis ini tidak termasuk dalam daftar pangan yang diperbolehkan menggunakan pengawet buatan. Hal ini membuat keripik tersebut melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Baca Juga: Menjelang Pertemuan Trump-Xi, China Latih Penerbangan Bomber di Dekat Taiwan
Baca Juga: PKC Tegaskan Reunifikasi Taiwan dan Modernisasi Pertahanan dalam Repelita ke-15
Sebanyak 1.008 kilogram Basreng Cracker yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. dari Isya Food dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan, kata TFDA.
Insiden ini termasuk dalam daftar 17 produk impor yang gagal lolos pemeriksaan perbatasan yang dirilis TFDA pada Selasa. Selain keripik basreng, daftar tersebut juga mencatat beberapa produk keju impor dari Prancis dan Swiss yang ditemukan mengandung bakteri Escherichia coli melebihi batas aman.
Kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan produsen makanan terhadap standar keamanan pangan internasional, terutama untuk produk yang diekspor.
Basreng Indonesia Mengandung Pengawet (Instagram)