Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” ujar Prabowo saat menghadiri acara di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Presiden menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba, Tapi Hasil Penggeledahan Rutin
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan narkoba 214,84 ton senilai 29,37 triliun bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 oktober 2025. (Dok. Setpres)
Menurut Kepala Negara, keterlibatan orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, serta masyarakat luas memiliki peran strategis dalam mencegah penyebaran narkoba sejak dini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polri dan BNN dalam memberantas jaringan narkotika di seluruh Indonesia.
Presiden bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan apabila terdapat pengungkapan pabrik atau jaringan besar narkoba sebagai wujud komitmen dan ketegasan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.
Berdasarkan data Polri, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, aparat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka, serta melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice. (Sumber : Antara)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (NTARA/HO-Divisi Humas Polri)