Ntvnews.id, Wonogiri - Seorang pria asal Kec. Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun. Korban T (17) dicabuli pelaku sejak masih berusia 13 tahun.
Pada Selasa, 7 Mei 2024 Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial K (53). Pelaku merupakan ayah tiri dari korban.
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban T (17) menceritakan apa yang diperbuat ayah tirinya itu kepada kakak kandungnya yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Jumat 5 Mei 2024.
AKP Anom mengungkapkan, hari itu korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Ia menuturkan kejadian terakhir berlangsung pada Minggu 28 April 2024.
Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri Di Kabupaten Wonogiri (Humas Polres Wonogiri)
Saat itu, ibu korban atau istri tersangka sedang pergi mencari rumput untuk pakan ternak. Siang itu K (53) memasuki kamar korban, dan memaksa korban untuk bersetubuh.
“Tersangka memasuki kamar korban dan memaksa korban dengan cara mengancam dengan kekrasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak di ajak bersetubuh,” kata Anom, dalam keterangan resmi yang diterima NTVNewsid, Selasa, 7 Mei 2024.
Insiden ini tidak ada yang menyaksikan langsung karena ibu korban sedang keluar. Kejadian ini baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang pernah dialaminya kepada kakak kandung korban yang ada di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.